Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Diseminasi Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Tengaran-Balai bahasa provinsi Jawa tengah gelar diseminasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, pada jumat, 23 september 2022 di ruang rapat MAN 2 Semarang (Tengaran).

Dipandu oleh Muntafiyah yang juga selaku Waka Humas madrasah, acara mulai dibuka sejak pukul 09.00 wib. Diikuti oleh perwakilan guru dan pegawai madrasah, acara tersebut dimaksudkan guna memperbaiki penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Ruang publik yang dimaksudkan adalah segala ruang yang mampu diakses oleh seluruh masyarakat, baik ruang nyata ataupun imajiner.

Semoga kedepan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, khususnya di lingkungan MAN 2 Semarang (Tengaran) semakin baik. Semoga dengan terwujudnya hal itu, akan berdampak baik bagi kemajuan madrasah. (PAI)